BAB I
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Anak
Berbakat
Batasan anak berbakat secara umum adalah “mereka yang karena
memilikikemampuan-kemampuan yang unggul mampu memberikan prestasi yang
tinggi”.Istilah yang sering digunakan bagi anak-anak yang memiliki kemampuan-kemampuan
yang unggul atau anak yang tingkat kecerdasannya di atas rata-rata anak normal,
diantaranya adalah; cerdas, cemerlang, superior, supernormal, berbakat, genius,
gifted, gifted and talented, dan super.( www.tappdf.com/post/510-jurnal-tentang-anak-berbakat
)
1. Definisi menurut USOE
tentang Bakat
Dalam seminar nasional mengenai ystemyna
program pendidikan bagi abak berbakat yang diselenggarakan oleh badan
penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan, pusat pengembangan
kurikulum dan sarana pendidikan bekerja sama dengan yayasan pengembangan
kreativitas pada tanggal 12-14 November 1981 di Jakarta( Utami Munandar , 1982). Di sepakati bahwa:
Anak berbakat adalah
mereka yang oleh orang-orang professional diidentifikasi sebagai anak yang
mampu mencapai prestasi yang tinggi karena mempunyai kemampuan – kemampuan yang
unggul. Anak-anak tersebut memerlukan pendidikan yang berdiferensiasi atau
pelayanan di luar jangkaun program sekolah biasa agar dapat merealisasikan sumbagan mereka
terhadap masyarakat maupun untuk pengembangan diri sendiri.
Kemampuan-kemampuan
tersebut, baik secara potensial maupun yang telah nyata, meliputih;
§ Kemampuan intelktual umum
§ Kemampuan akademik khusus
§ Kemampuan berfikir kreatif-produktif
§ Kemampuan memimpin
§ Kemampuan dalam salah satu bidang seni
§ Kemampuan psikpmptor ( seperti dalam olah raga )
Definsi ini merupakan adopsi dari definisi
U.S. Office of education ( Maryland, 1972 ) dan dalam keputusan biasanya
disebut sebagai definisi USOE. Yang menarik ialah bahwa pada tahun 1978 di
Amerika Serikat kemampuan psikomotor dihapus dari daftar penggolongan bakat
dalam bidang psikomotor ( yang di maksudkan adalah bakat dalam bidang olah raga
) sudah cukup mendapat perhatian dan terlayani.
2. Definisi anak berbakat
menurut para ahli
Pengertian dan definisi mengenai anak berbakat
sangat beragam. Keragaman itu sangat tergantung pada perkembangan pandangan
masyarakat terhadap bakat. Berikut
beberapa definsi bakat dari berbagai sumber:
a. Bakat adalah kemampuan
yang melekat dalam diri seseorang yang
merupakan bawaan sejak lahir dan terkait dengan struktur otak.
b. Menurut Columbus
Group, bakat adalah Gsynchronous
development , yakni kemampuan kognitif di atas rata-rata, mempunnyai
intensitas kuat yang di padu dengan pengalaman, dan kesadaran diri yang secara
kualitatif berbeda-beda dengan orang normal.
c. Renzulli ( 1981 )
mendefinisikan bakat sebagai gabungan dari tiga ystem esensial yang sama
pentingnya dalam menentukan keterbakatan seseorang, yakni kecerdasan,
kreativitas, dan tanggung jawab.
d. Menurut tedjasaputra
MS ( 2003 ), bakat adalah kondisi
seseorang yang dengan satu pendidikan dan latihan memungkinkan mencapai kecakapan,
pengetahuan, dan keterampilan khusus.
e. Menurut Widodo
Judarwonto (2007), bakat adalah kemampuan intelektual atau kecerdasan,
diantaranya meliputi kemampuan intelktual music, matematika, fisika, kimia,
informasi teknologi, bahasa, olah raga dan berbagai tingkay kecerdasan di
berbagai bidang lainnya yang kemampuannya jauh diatas rata-rata anak seusianya.
f. Menurut Galton (2002),
bakat merupakan kemampuan alami yang luar biasa, diperoleh dari kombinasi
sifat-sifat yang meliputi kapasitas intelektual, kemauan yang kuat, dan
unjuk kerja.
g. Menurut
Clark (1986) Keberbakatan adalah yste-ciri universal
yang khusus dan luar biasa, yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil
interaksi dari pengaruh lingkungan. Keberbakatan ikut ditentukan oleh kebutuhan
dan kecenderungan kebudayaan dimana seseorang yang berbakat itu hidup. ( sitiatava Rizema Putra, 2013:19)
Dari
beberapa definisi tentang bakat menurut para ahli maka dapat disimpulkan
bahwa bakat mengacu pada kemampuan bawaan atau khusus yang spesifik, yang dibawa sejak lahir sebagai potensi yang masih
perlu dikembangkan dan dilatih agar dapat terwujud. Oleh karena itu, adanya
pendidikan kebutuhan khusus untuk anak berbakat adalah untuk membantu anak
berbakat mengembangkan potensi yang sudah ada pada anak berbakat agar menjadi
wujud yang positif dan membantu mereka
mencapai prestasi sesuai dengan bakat-bakat mereka yang unggul. Kemampuan yang
dimaksud tidak sebatas kemampuan melihat hubungan-hubungan logis dan
mengadaptasi prinsip-prinsip abstarak kepada situasi konkret, tetapi juga
memiliki kemampuan menggeneralisasikan, lebih dari orang lainnya.
B.
Sejarah
Keterbakatan di Amerika Serikat , Eropa, Asia dan Indonesia.
1. Ameriaka
Serikat
Pengertian berbakat di Amerika
Serikat pada dasarnya dikaitkan dengan skor tes inteligensia Stanford Binet
yang dikembangkan oleh Terman setelah Perang Dunia I. Dalam hasil tesnya itu,
anak-anak yang memiliki skor IQ 130 atau 140 dinyatakan sebagai anak berbakat (kirk & Gallagher 1979:6 )
Sekitar
tahun 1950 pengertian tersebut mulai berkembang ketika para pendidik di Amerika
Serikat berusaha memberikan pengertian yang lebih luas tentang anak
berbakat.
Adapun definisi yang digunakan dalam
publik Law (97-135) yang disahkan oleh kongres Amerika Serikat pada tahun 1981,
yang dimaksud anak berbakat adalah anak yang menunjukan kemampuan penampilan
yang tinggi dalam bidang-bidang, seperti intelektual, kreatif, seni, kapasitas
kepemimpinan atau bidang-bidang, akademik khusus, dan yang memerlukan pelayanan
atau aktivitas-aktivitas yang tidak biasa di sediakan oleh sekolah agar tiap kemampuan
berkembang secara penuh ( Clark, 1983:91)
Definisi formal yang dikemukakan oleh
Francoya Gagne adalah giftedness berhubungan dengan kecakap yang secara jelas
berada diatas rata-rata dalam satu atau lebih rendah ( domain ) bakat manusia.
Talented berhubungan dengan penampilan yang secara jelas berbeda diatas
rata-rata dalam satu atau lebih bidang aktivitas manusia ( Gagne dalam
Calongele dan Davis, 1991).
Dari pengertian anak berbakat versi amerika
maka dapat di simpulkan bahwa suatu konsep yang berakar biologis, suatu nama dari inteligensia taraf tinggi
sebagai hasil dari integrasi yang maju cepat Oleh karena itu, dengan
inteligensia ini individu berbakat menampilkan atau menjanjikan harapan untuk
menampilkan inteligensia pada taraf tinggi karena kemajuan dan percepatan
perkembangan tersebut, individu memerlukan pelayanan dan aktivitas khusus yang
disediakan oleh sekolah agar kemampuan mereka berkembang secara optimal.
2.
Eropa
Di Negara Eropa, individu yang berbakat telah muncul dimasa
kerajaan Roma dan Yunani. Plato mengatakan bahwa salah satu tugas masyarkat
ialah mendukung semua hal yang baik untuk mempelajari segala sesuatu yang
nantinya bisa menyediakan pelayanan dan memberikan keuntungan bagi masyarakat
social ( Urban & sekowski dalam Heller, et al.., 1993). Menurut plato
terdapat tiga jenis manusia yaitu emas, perak dan perunggu. Jenis emas adalah
manusia unggul, yang mempunyai kelebihan dari jenis yang lainnya. Plato
mengatakan bahwa jenis emas ini membutuhkan pendidikan khusus dan amat
diperluhkan oleh Negara untuk menduduki posisi penting ( Akbar-Hawadi, 2002).
Pada
tahun 1859, keterbakatn sempat dianggap mengganggu dan menjadi suatu penyakit. Pada
saat itu, orang yang jenius atau berbakat dikenal sebagai orang yang terkena
segala patologi yang system sarafnya terganggu. Hal ini dikemukakan oleh Moreau
( Urban & Sekowasi dalam Hellec. Monks & Passow, 1993). Baru pada abad
ini, para psikoanalisis mulai memberikan sentuhan yang lebih manusiawi pada
definisi keterbakatn atau orang yang jenius. Oleh karena itu, mereka lebih
diterima dimasyarakat, tidak merasa diasingkan, serta tidak lagi merasa cemas
dan takut. ( Urban & Sekowasi dalam Hellec. Monks & Passow, 1993).
Bakat
ini pertama kali dipublikasikan di
yugosiavia pada tahun (1910). Di Crechoslovakia (1930). Dan di spanyol
dipublikasikan di Barcelona pada tahun 1936. Polandia sudah membuka sekolah
swasta untuk anak berbakat sebelum pecahnya perang dunia kedua ketertarikan
Belanda pada akademi anak berbakat mulai muncul se-telah hadirnya asal
Hungaria, Revesz, pada tahun 1921. Sejak saat itu, Negeri Kincir Angin ini terus
mengembangkan riset dan tulisan-tulisan tentang anak berbakat.
Adanya
perbedaan penangan anak berbakat di eropa saat ini di sebabkan ystemy
masing-masing Negara Eropa yang telah terbagi menjadi Negara-negara bagian
barat dan bagian timur, Negara bagian timur lebih menekankan pada kemampaun
tinggi seperto, olahraga dan produk-produk kreatif, sedangkan bagian barat
lebih kapalitalis. Skandinavia masih beluma ada perlakuan khusus dalam hal
pendidikan anak berbakat , dan Negara yang beriklim hangat di Eropa, seperti
Itali dan Yunani baru memulai prosesnya untuk membuat orang-orang di negaranya
tertarik pada pendidikan khususnya bagi anak berbakat.
Keadaan
sekolah dan anak-anak berbakat di bawah pemerintah komunis di Eropa bagaian
timur umumnya sangat ketat dan tidak berkembang. Kurikulum dan silabus
pendidikan harus disediakan dan ditetapkan oleh Negara. Sekoalah swasta juga
tidak diberbolehkan berkembang. Umumnya, prestasi akademi yang menonjol justru
dianggap sebagai hal yang negative dan mengancam Negara. Sebaliknya, pemerintah sangat mendukung dan
lebih membebaskan pengajar dibidang ini. Umumnya, pemerintah menganggap bahwa
kemajuan di bidang olahraga dan seni sebagai propaganda Negara komunis yang
sangat baik bagi dunia luar.
Awal
ketertarikan masyarakat pada keterbakatan anak dikarenakan oleh sebuah Film
yang berjudul “ Exceptional Children “ dan
buku yang berjudul “ Gifted Children”
oleh Branch dan Cash pada tahun 1966.
Sejak saat itu, tulisan proyek, dan studi tentang anak berbakat di Inggris
mulai sadar akan topic ini. Mereka menawarkan kursus untuk mengajar anak
berbakat bagi guru-guru. Sejak saat itu pula, banyak organisasi tentang
keterbakatan bermunculan. Karena dukungan dan pergerakan yang positif ini, pada
tahun 1988, pemerintah inggris memperbaiki fasilitas dan program bagi anak berbakat,
yang selanjutnya mempengaruhi kurikulum nasional, tes masuk sekolah dan
manajemen local sekolah. ( Urban & sekowski dalam Heller, et al.., 1993)
mengatakan bahwa system sekolah ini
menajdi lebih cocok untuk anak berbakat.
3. Asia
Pada abad 18 dan sebelumnya, bangasa Cina berpedoman pada
ajaran Confusius ( 500 SM ) yang menekankan bahwa pendidikan harus diberikan
bagi seluruh anak dalam segala lapisan ( Akbar-Hawadi, 2002 ). Anak-anak
tersebut harus dididik berbeda sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
Anak-anak yang pintar dihargai tinggi. Biasanya, mereka yang mempunyai
kemampuan yang luar biasa dari segala lapisan social, dikirim kerajaaan untuk dilatih dan
dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan bakat yang mereka miliki. Nantinya,
anak-anak berbakat ini akan ditempatkan di Universitas atau menduduki posisi
tinggi di kejaan.
Pada
abad 21 ini, Hongkong masih kurang memperhatikan pendidikan bagi anak berbakat,
sementara pendidikan khusus bagi anak berbakat hanya di sekolah
internasioanal hongkong.
Di
jepang pada masa Tokugawa (1604), anak-anak desa yang miskin diberikan pelajaran untuk mampu
bersikap setia, patuh, rendah hati, dan tekun. Anak-anak samurai dididik dengan
mata pelajaran dibidang konfisius klasikal, seni, sejarah, komposisi ,
kaligrafi, nilai, moral dan etika. Anak dari masyarakat kebanyakan yang
berbakat dan anak samurai yang berbakat memperoleh pendidikan khusus yang sama
( Anderson dalam Akbar-Hawadi, 2002:35).
Kurikulum
pendidikan di Filipina lebih berkiblat pada Amerika. Meskipun demikian, karena
keterbatasan ekonomi dan ketidakstabilan politik Negara ini, perkembangan untuk
anak berbakat akan terhambat. Untuk mendukung pendidikan anak berbakat di
Filipina, pada tahun 1989, pemerintah telah memberikan dana yang lebih besar
untuk mengembangkan pendidikan anak berbakat, dan memberikan pelatihan bagi
guru untuk mengajar anak berbakat.
Pendidikan
anak berbakat di Singapura sudah sangat maju. Saat ini, program pendidikan anak
berbakat dan program penelitian sains telah diimplikasikan bersama dengan
kementrian pendidikan bagian pendidikan anak berbakat. Sejak tahun 1984, the Gifted Education Program ( GEP)
telah diimplementasikan oleh kementrian pendidikan untuk meng-cover kebutuhan
pendidikan bagi anak berbakat di Singapura. ( Anderson dalam Akbar-Hawadi,
2002:36).
Perubahan ekonomi di Taiwan, dari
Negara pertanian menjadi Negara ystemy, menyebabkan peningkatan kesadaran bagi
masyarakat Taiwan akan pentingnya pendidikan, khususnya pendidikan bagi anak
berbakat. Pada tahun 1968, Taiwan memperpanjang wajib belajar dari 6 tahun menjadi
9 tahun, dan menyediakan pendidikan khusu bagi anak berbakat dan anak yang
mempunyai minat khusus. Pemerintah memainkan peran yang sangat besar bagi
kebangkitan pendidikan anak berbakat di Taiwan.
Meskipun
sejak 60 tahun lalu kerajaan Thailand
memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi, tetapi program pendidikan anak
berbakat masih tergolong baru di
Thailand. Sejak tahun 1980, kesadaran akan kebutuhan pendidikan anak berbakat
mulai meningkat, dan sekelompok kecil pendidik menjadi tertarik umum
menyediakan pendidikan terdiferensiasi untuk anak berbakat. Karena kesadaran
akan kebutuhan pendidikan anak berbakat mulai meningkat. Fakultas pendidikan
dengan khususan pendidikan anak berbakat memberikan program master pada tahun
1991.
4.
Definisi
Bakat Versi Indonesia
Adapun definisi berbakat versi Indonesia, seperti dirumuskan
dalam seminar/lokakarya Program alternatives for the gifted and talented yang
diselenggarakan di Jakarta (1982) bahwa yang disebut anak berbakat adalah
mereka yang didefinisikan oleh orang-orang ystemynal mampu mencapai prestasi
yang tinggi karena memiliki kemampuan-kemampuan luar biasa. Mereka menonjol
secara konsisten dalam salah satu atau beberapa bidang, meliputi bidang
intelektual umum, bidang kreativitas, bidang seni/ystem, dan bidang psikososial/kepemimpinan.
( sitiatava Rizema Putra, 2013:23)
Mereka memerlukan program pendidikan yang
berdiferensiasi dan/atau pelayanan di luar jangkauan program sekolah biasa,
agar dapat merealisasikan turunan mereka terhadap masyarakat maupun terhadap diri
sendiri. (Utami Munandar, 1995:41)
Rumusan di atas
mengandung implikasi bahwa (a) bakat merupakan potensi yang memungkinkan
seorang berpartisipasi tinggi, (b) terdapat perbedaan antara bakat sebagai
potensi yang belum terwujud dengan bakat yang sudah terwujud dan nyata dalam
prestasi yang unggul, ini berarti anak berbakat yang underachiever juga
diidentifikasi sebagai anak berbakat, (c) terdapat
keragaman dalam bakat, (d) ada kecenderungan bahwa bakat hanya akan muncul
dalam salah satu bidang kemampuan, dan (e) perlunya layanan pendidikan khusus
di luar jangkauan pendidikan biasa.
Dalam
UUSPN No. 2 Tahun 1989, yang disebut anak berbakat adalah “warga
negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa”. Kecerdasan
berhubungan dengan perkembangan kemampuan intelektual, sedangkan kemampuan luar
biasa tidak hanya terbatas pada kemampuan intelektual. Jenis-jenis kemampuan
dan kecerdasan luar biasa yang dimaksud dalam batasan ini meliputi (a)
kemampuan intelektual umum dan akademik khusus, (b) berpikir kreatif-produktif,
(c) psikososial/ kepemimpinan, (d) seni/kinestetik, dan (e) psikomotor.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat
disimpulkan bahwa anak berbakat adalah anak yang mempunyai kemampuan yang
unggul dari anak rata-rata/normal baik dalam kemampuan intelektual maupun
nonintelektual sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan secara khusus.
C. Asal
Muasal Istilah Gifted ( Berbakat )
Salah satu istilah untuk menyebut anak dengan talenta luar
biasa adalah gifted ini atau berbakat.Menurut sebuah catatan dalam
jabar.dkkbn.go.id,istilah berbakat pertama kali diperkenalkan oleh Sir Francis
Galton (saudara supupu pencetus teori evolusi Charles Darwin) pada tahun 1869.
Berbakat dalam pengertian yang di perkenalkan oleh Galton,pada masa itu lebih
mengacu pada suatu bakat istimewa yang tidak lazim dimiliki oleh manusia biasa
yang di tunjukan oleh seorang individu dewasa. Titik tekan konsepsi
keberbakatan istimewa menurut Galton ada pada berbagai bidang.Ia memberi
contoh,seperti ahli kimia Mchemisi adame Curie sebagai Gifed (ahli kimia dengan
bakat luar biasa atau istimewa). . ( sitiatava Rizema Putra, 2013:25)
Menurut
Galton,Keberbakan istimewa ini adalah sesuatu yang sifatnya diwariskan.
Arinya,Keberbakatan istimewa adalah sesuatu otensi yang menurun,anak-anak yang
menunujukan suatu benuk bakat yang istimewa ini kemudian lazim diebut sebagai
anak berbakat.
Dalam
perkembangannya,Lewis B.Terman,serang ahli psikologi dan psikometri dari
universitas Stanford di amerika serikat,memperluas pndangan Galton tentang
keberbakatan istimewa menjadi termasuk juga di dalamnya individu-individu
dengan kapasitas kognitif atau intelektual yang angat tinggi. Sebagai perumus
dan originator tes intelegnsia Stanford,Lewis Terman benar-benar terobsesi
dengan fenomena anak-anak berbakat ini.Pada awal tahun 1900 an,ia bersama
koleganya di Universitas Stanford mulai melakukan penelitian panjang tentang
anak-anak berbakat.Dari hasil studinya itu,ia kemudian merumuskan konsepnya
tentang arti keberbakatan istimewa.Ia memberikan batasan anak yang memiliki
kapasitas kognitif sebagai mana terukur denagn tes intelegensi Stanford Binet
berada pada kisaran skor IQ dia atas140.(http://russamsimortomidjojocentre.blogspot.com/2016/10/pendidikan-anak-berbakat.hml )
Berdasarkan penelitian itu Terman juga meyakini
bahwa meki anka-anak berbakat ini kemudian hari pada umumnya sukses sebahai
orang-orang dewasa di berbagai bidang profesi.Namun,kesuksesan mereka tidak
semata disebabkan oleh kapasitas kognitif mereka yang sangat tinggi,melainkan
juga disumbangkan oleh factor-faktor non kognitif yang mereka miliki,seperi
motivasi,semangat,komitmen,ketekunan,dan keberanian mengambil resiko.
Pada tahun 1926,Leta Hollingworth, seorang ahli
psikologi pendidikan Ameriak Serikat, merilis bukunya yang di kemudian hari
menjadi salah satu buku legendaries dalam khazanah literature tentang
keterbakatan istimewa. Buku tersebut bertajuk Gifted Childreen; Their Nature and Nurture. Dalam buku tersebut, ia
mengemukakan pendapatnya bahwa meskipun keterbakatan istimewa adalah sesuatu
yang sifatnya turunan, tetapi tanpa pola pengasuhan dan ketersediaan lingkungan
yang mendukung, maka potesnsi tersebut hanya hanya akan tinggal potensi, tidak
akan pernah teraktualisasikan. Oleh karena itu, pada periode 1930-an, ia tampil
menjadi penganjur utama tentang perlunya orang tua memberikan pola asuh dan
menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak dengan bakat istimewa agar
dapat mengaktualisasiakn potensinya. Sejak itulah, istilah berbakat selalu
dipergunakan oleh banyak orang untuk merujuk pada potensi sangat tinggi yang
dimiliki oleh seseorang. (Conny
Semiawan, 1994 : 71 ).
Menurut pendapat kami bahwa asal usul bakat itu
diciptakan / dilatih atau dibawa dari lahir. Gagasan bahwa bakat itu bawaan
dari lahir tampaknya telah membuat banyak orang merasa tak senang. Bagaimana
tidak gagasan itu seolah memenjarakan mereka dari kebebasan bereksplorasi dan
dalam menekuni minat tertentu. Bahasan tentang ini sangatlah terkait dengan
neurologis dalam diri kita. Maka akan memulai dengan bicara tentangnya. Neuron
pertama kita terbentuk pada saat 42 hari di dalam kandungan. 120 hari kemudian,
jumlahnya meningkat hingga 9.500 baru setiap detiknya! Di saat kelahiran, kita
telah memiliki 100 milyar neuron. Jumlahnya akan tetap sedemikian hingga kita
mati nanti. Nah, bicara tentang bakat awalnya adalah yang berikut ini. (Conny Semiawan, 1994 : 73).
60 hari menjelang kelahiran, neuron yang kita
punya mulai berkomunikasi satu sama lain dan membentuk jalinan yang di sebut
axon. Manakalah sebuah jalinan terbentuk, maka senuah sinapsis pun terbentuk.
Di saat usia kita telah mencapai 3 tahun, setiap 100 milyar neuron telah
membentuk jaringan sinapsis dengan neuron lain. Nah, keberbakatan kita mulai
dari sini , yakni dengan adanya koneksi
antara neuron. Di saat koneksi antar neuron ini terjadi, anak tampak sedemikian
aktif luar biasa. Kita biasanya mencermati terjadinya pada 2 waktu: yakni di
saat balita dan saat anak berumur belasan tahun (sekitar kelas 1-2 SMA). Itu
adalah saat-saat dimana anak dikenal amat aktif dan tampak bakat banyak hal. (
sitiatava Rizema Putra, 2013:32)
D.
Kebijakan
1.
Kebijakan
tentang Pelayanan Pendidikan Anak Berbakat
Mengenai
pendidikan anak berbakat atau juga disebut dengan anak dengan kemampuan dan kecerdasan luar biasa,
dinyatakan dalam Undang-Undangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 8 Ayat (2) bahwa “ Waraga Negara yang memiliki kemampuan dan
kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”. Hal ini dipertegas
pada pasal 24 bahwa “ Setiap peserta didik pada suatu kesatuan pendidikan
mempunyai hak-hak berikut : Ayat (1) mendapat perlakuan sesuai dengan bakat,
minat dan kemampuan, maka implikasinya adalah bahwa perlakuan pendidikan perlu
disesuaikan dengan potensi peserta didik. Mereka yang tingkat kecerdasannya
jauh di bawah rata-rata tidak dapat menarik manfaat dari pendidikan biasa (
regular ) yang dimaksudkan untuk mayoritas peserta didik dengan tingkat
kecerdasan rata-rata atau lebih.Mereka yang termasuk “tuna grahita”ini
memerlukan pendidikan luar biasa agar kemampuan mereka yang terbatas itu dapat
dikembangkan secara optimal.Demikian pula peserta didik dengan kemampuan
intelektual jauh di atas rata-rata,yang di sebut anak berbakat atau anak dengan
kemampuan dan kecerdasan luar biasa,memerlukan kemampuan perlakuan pendidikan
khusus agar bakat dan potesnsi mereka yang unggul dapat diwujudkan sepenuhnya.
( Utami Munandar, 2009:16)
Mengenai bagaimana perlakuan pendidikan
khusus bagi anak berbakat itu dapat terlaksana,ada berbagai alternative ;
apakah dengan memberikan program pengayaan atau program yang memungkinkan
percepatan atau kombinasi antara keduanya.Sehubugan denagn ini pasal 24 ayat
(7) menayatakan secara eksplisit bahwa setiap peserta didik mempunyai hak
“menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang di tentukan”
Jelaslah bahwa pasal-pasal dan ayat-ayat
tersebut dalam Undang-Undang Republik Indobesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional amat mendukung penyelenggaraan program pendidikan
khusus bagi anak berbakat.
Demikian pula Garis-Garis Besar Haluan
Negara 1993 yang dsusun denga pancasila sebagai landasan ystemy,dan
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konsitusional,dalam Bab IV mengenai
pembangunan lima tahun ke-enam,khususnya tentang pendidikan,mengamanatkan bahwa
“peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan yang luar biasa perlu mendapat
perhatian lebih khusus agar dapat dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya”.
2.
Kebijakan
tentang pengembangan kreatifitas
Dalam Garis Besar Haluan Negara 1993 (Kaidah penutupan)
termasuk bahwa “pembangunan ekonomi harus selalu mengarah kepada mantapnya system
ekonominasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun
untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi yang harus dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan yang memiliki yste,antara lain potensi,inisiatif,dan daya kreasi
setiap warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum”.
Khusunya mengenai pendidikan nasional,GBHN 1993 menekankan
bahwa “pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia,yatu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang maha
Esa,berbudi pekerti
luhur,berkepribadian,mandiri,maju,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,disiplin,ber
eyos kerja,professional,bertanggung jawab,dan produktif,serta sehat jasmani dan
rohani”. Selanjutnya ditekankan pula bahwa “iklim belajar dan mengajar yang
dapat mnumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar di kalangan masyarakat
terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif,inovatif,dan
keinginan untuk maju”. Dalam GBHN 1993 dinyatakan bahwa pengembangan kreatifitas
(daya cipta) hendaknya dimulai pada usia dini,yaitu dilingkungan keluarga
sebagai tempat pendidikan pertama dan dalam pendidikan pra sekolah.Secara
eksplisit dinyatakan pada setiap tahap perkembangan anak dan pada seiap jenjang
pendidikan,mulai dari pendidikan pra sekolah sampai diperguruan tinggi,bahwa
kreatifitas perlu dipupuk,dikembangkan,dan di tingkatkan,disamping
mengembangkan kecerdasan,dan cirri-ciri lain yang menunjang pembangunan. (
Utami Munandar, 2009:16)
3.
Peranan
kreatifitas dalam program pendidikan anak berbakat
Meningatkan
kreatifitas merupakan bagian integral dari kebanyakan program untuk anak
berbakat. Jika kita tinjau tujuan program atau sasaran belajar
siswa,kreatifitas biasanya disebut dengan prioritas.Hal inidapa dipahami jika
kita melihat dasar pertimbangan (rasional) mengapa kreatifitas perlu dipupuk
dan di kembangkan
Hal ini tidak berarti
bahwa kreatifitas harus dilihat terpisah dari mata ajaran lainnya.Kreatifitas
hendaknya meresap dalam seluruh kurikulum dan iklim kelas melalui factor-faktor
seperti sikap menerima keunikan individu,pertanyaan yang berakhir terbuak penjajakan
dan kemungkinan membuat pilihan.Empat puluh menit waktu untuk kreatifitas tidak
cukup,kendatipun ada jga pakar seperti De Bono yang menganjurkan dan mempraktekan
kreatifitas sebagai mata ajaran tersendiri,lepas dari bahan materi tertentu
misalnya utuk melatih berpikir kreatif tidak perlu dikaitak dengan mata ajaran
tertentu.Hal ini memang mempunyai manfaat tertentu.namun, lebih dari itu,
perhatian perlu diberikan bagaimana kreatifitas dapat dikaitkan dengan semua
kegiatan didalam kelas dan setiap saat.
Indonesia menghadapi
transformasi dari masyarakat agrarris kemasyarakat industry dan nantinya
kemasyarakat informasi dimana untuk pengambilan keputusan terbuka banyak
kemungkinan pilihan. Siswa kita perlu belajar bagaimana menggunakan
sumber-sumber mereka seoptimalnya untuk menemukan jawaban inofatif terhadap
masalah. Dengan memadukan ungkapan dan pemecahan masalah secara kreatif di
dalam kurikulum, kita membantu mempersiapkan siswa untuk masa depan yang penuh
tantangan.
Pendapat atau
komentar tentang kebijakan yaitu undang-undang sitem pendidikan Nasional
mengamatkan bahwa: “ warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa berhak memperoleh pendidikan khusu “ (Pasal 5; ayat 4). Di samping itu
juga dikatakan bahwa “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan” (Pasal
12; ayat 1b). hal ini merupakan berita gembira bagi warga Indonesia yang
memiliki bakat khusu dan tingkat kecerdasan yang istimewa untuk mendapat
pelayanan pendidikan sebaik-baiknya. Anak berbakat adalah anak yang memiliki
kecerdasan atau kelebihan yang luar biasa jika dibandingkan dengan anak-anak
seusianya. ( Utami Munandar, 2009:17)
Pemerintah semakin
menyadari perlunya anak-anak berbakat mendapatkan perhatian khusus agar mereka
dapat mengaktualisasi kemampuan secara penuh.
E.
Bentuk Pembinaan Anak Berbakat
dari berbagai macam
program pembinaan anak berbakat itu dapat digologkan kepada tiga bentuk :
1.
Pemerkayaan,
adalah pembinaan bakat dengan penyediaan kesempatan dan fasilitas belajar
tambahan yang bersifat pendalaman kepada anak yang berbakat setelah yang
bersangkutan menyelesaikan tugas-tugas yang diprogramkan untuk anak-anak pada
umumnya.
2.
Pengelompokkan
khusus, dilakukan dengan secara penuh atau sebagian, yaitu bila sejumlah anak
berbakat dikumpulkan dan diberi kesempatan untuk secara khusus memperoleh
pengalaman belajar yang sesuai dengan potensinya. Kegiatan yang dimaksud
biasanya berlangsung seminggu sekali atau selama satu semester penuh.
3.
Percepatan,
yaitu cara penanganan anak berbakat dengan memperbolehkan naik kelas secara
meloncat atau menyelesaikan program regular di dalam jangka waktu yang lebih
singkat. Variasi bentuk-bentuk percepatan adalah antara lain early admission,
advanced placement, advanced courses. ( Utami Munandar, 1982)
Disamping
bentuk-bentuk pembinaan seperti tersebut di atas, ada pula cara-cara pembinaan
yang lebih bersifat informal misalnya
dengan pemberian kesempatan meninjau lembaga-lembaga penelitian pengembangan
yang relevan, atau pengadaan perlombaan-perlombaan. Juga pemberian bantuan
kepada lulusan program pembinaan anak berbakat untuk
memperoleh tempat yang tepat, harus dikonsepsikan se bagai komponen penting
pembinaan sumber manusiawi pemberian beasiswa tanpa disertai pembinaan teknik
progmatik agaknya belum dimasukan ke dalam usaha pembinaan sumber manusiawi
sebagaimana di uraikan di atas.
v Misalnya, program khusus untuk anak-anak
berbakat matematika yang dipimpin oleh
J.C. Stanley di Universitas John Hopkins, Maryland. AS.
v Misalnya yang dilakukan jagadis Boe National
Talent Search di Calculus, India.
Tentu saja iklim sosio-kultural pada umumnya juga
tidak adapt di abaikan pengaruhnya terhadap bertumbuh suburnya atau tidak
bertumbuh suburnya bakat-bakat unggul menjadi prestasi berkualitas tinggi.
Masyarakat yang tata nilai serta aturan mainnya cenderung member kesempatan
maju bagi yang berprestasi tinggi tentu lebih member peluang bagi tercetuknya
prestasi-prestasi berkualitas tinggi apabila dibandingkan dengan masyarakat
yang lebih mementingkan hubungan baik di dalam memberikan ganjaran terhadap hasil
karya.
1.
Kebutuhan Personal Pembinaan Anak Berbakat
Berikut ini dikemukakan secara tentaif kebutuhan personal
pembinaan anak berbakat yang dilakukan melalui system persekolahan: (Hidayat,
dkk. 2006 : 64-65)
a)
Guru-guru
di lembaga pendidikan biasa, merupakan mata ranatai penting di dalam
identifikasi dan pembinaan anak berbakat. Para guru inilah yang justru berada
paling depan, setelah orang tua, yang karena tugasnya bergaul dengan anak-anak
dari hari ke hari sehingga mereka pulalah yang pertama-tama memperoleh
kesempatan untuk menyaksikan percikan-percikan bakat unggul yang dimaksud.
b)
Para administrator ( di sekoalah maupun di
kanwil ), merupakan lapisan kedua personal pendidikan persekolahan yang dapat
membantu bakat di sekolah. Admistrator yang secara kaku mengikuti aksara
petunjuk dan pedoman pengolahan seringkali juga sekaligus menutup kesempatan
bagi guru dan siswa untuk menunjukan yang lebih
baik yang mereka mampu kerjaan.
c)
Guru-guru
khusus pendidikan anak berbakat, yang di serahi membina program-program layanan
khusus bagi pembinaan bakat. Guru-guru khusus inilah yang harus disoroti
persyaratan serta cara penyiapannya didalam seminar ini dan bagaimana telah
tersyarat di muka, yang bisa di lakukan di dalam naskah ini barulah sekedar
tinjauan penjagaan, bukan pemberian resep. ( Utami Munandar, 1982:64)
Dari uraian di atas
dapat di simpulkan, khususnya untuk pembinaan anak berbakat melalui ystem
persekolahan, bahwa personal dibutuhkan lebih dari sekedar guru pendidikan anak
berbakat.
2.
Persyaratan dan penyiapan Guru Pendidikan Anak
Berbakat
Persyaratan khusu guru pendidikan anak berbakat tentu saja
terkait sangat erat dengan program layanan khusus yang harus dibinanya.
Kesulitan segera muncul karena agaknya tidak gampang untuk begitu saja
berbicara tentang guru pendidikan anak berbakat pada umumnya. Tetapi dengan
resiko penyerdehanaan yang berlebihan, di bawah ini di kemukakan sejumlah
karakteristik yang agaknya diperlukan bagi guru pembinaan anak berbakat
akademik: : (Hidayat, dkk. 2006 : 65-66)
a)
Penguasaan
materi yang mantap, karena anak berbakat asuhannya diperkirakan melaju pesat di
dalam menjelajahi bidang minatya. Mungkin juga di sini tersirat persyaratan
tingkatan intelegensi yang tentunya harus sebanding dengan anak-anak asuhannya
b)
Dengan sepenuh
hati menyukai bidangnya, baik untuk mencambuknya agar selalu mengikuti
perkembangannya secara setia maupun untuk menularkan kegairahannya kepada anak-anak asuhannya.
c)
Menguasai
berbagai strategi belajar mengajar, khususnya yang lebih berpusat kepada siswa
( Cara belajar siswa yang aktif, CBSA) karena diharapkan member hasil pengiring
berupa keterampilan menemukan masalah di samping ke kerampilan memecahkan
masalah justru lebih penting dari pada problem solving.
d)
Mampu
memperoleh kegiatan belajar mengajar secara individual dan kelompok kecil di
secara klasikal.
e)
Mengutamakan
standar prestasi yang setinggi-tingginya di dalam setiap kesempatan, baik untuk
siswanya maupun untuk dirinya sendiri. Guru yang menantang siswa berbakat
adalah yang selalu menuntun maksimal , bukan yang sekedar untuk lulus.
f)
Suka
bergaul dengan anak-anak berbakat dengan segala keserahannya luwes dalam
pendekatan pribadi tetapi tegas dan sistematis di dalam pengetahuan kerja.
3.
Penutup
Persyaratn
dan penyiapan guru pendidikan anak berbakat tidak dapat dibicarakan lepas dari
kontes wawasan kependidikan yang lebih luas. Pembinaan anak berbakat perluh di
rancang secara teknis: cara pengidenfikasiannya , isi, fasilitas serta
admistrasi program pembinaanya, baik dilingkungan pendidikan maupun maupun di
kehidupan nyata di masyarakat.
Dari uaraian ini maka dpat di simpulkan
bahwa identifikasi dan pembinaannya bakat merupakan pekerjaan jangka panjang
yang kompliks. Selain bentuk pembinaan
tersebut di atas yang berupa secara informal yaitu dengan peran orang tua dalam
mengahdapi anak berbakat adalah member perhatian terlalu banyak atau terlalu
sedikit, antara memberi kesempatan kepada anak untuk mengembangkan bakat dan
minatnya dan memberi tekanan untuk berprestasi semaksimal mungkin.
F.
Layanan Pendidikan Anak Berbakat
1.
Kurikulum
Kurikulum berdiferensiasi bagi anak berbakat mengacu pada
penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program yang akan menumbuhkan
kreativitasnya serta mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual pada
tingkat tinggi. Dilihat dari kebutuhan anak berbakat, maka kurikulum
diferensiasi memperhatikan perbedaan kualiatatif individu berbakat adari
manusia lainnya. Dalam kurikulum diferensiasi terjadi penggemukaan materi,
artinya materi kurikulum diperluas atau diperdalam tanpa menjadi lebih banyak.
Secara kualitatif materi pelajaran berubah dalam penggemukan beberapa konsep
esensial dari kurikulum umum sesuai dengan tuntunan bakat, perilaku, keterampilan dan pengetahuan serta sifat luar
biasa anak berbakat.
Dengan demikian, kurikulum pendidikan bisa mengakomodasi dimensi
vertical maupun horizontal pendidikan anak. Secara vertical anak berbakat harus
dimungkinkan untuk menyelesaikan pendidikannya lebih cepat. Secara horisontal,
disediakan program pengayaan, dimana siswa berbakat dimungkinkan untuk menerima
materi tambahan, baik dengan tugas-tugas maupun sumber-sumber belajar tambahan.
2.
Model
Penilaian
Pada bagian-bagian identifikasi telah ditemukan tentang
penilaian anak berbakat, proses penilaian anak berbakat sebetulnya tidak
berbeda dari penilaian pada umumnya,namun pad cakupan kurikulum yang berbeda ,
mak berbeda dlam penerapan penilaian.
Penerapan penilaian mencakup ciri-cir belajar yang berkenan
dengan tingkat berfikir tinggi. Biasanya anak berbakat sering mampu menilai hasil kinerjanya sendiri secara
kritis. Selain itu harus memperoleh umpan balik tentang hasil konerjanya secara
terbuka(Conny Semiawan;1994:273).
Biasanya penilaian yang merujuk pada suatu asesmen dilakukan
oleh guru yang bukan saja mengenal muridnya, melainkan juga melatih, mendidik
dan mengamati sehari-hari.
3.
Guru Anak
Berbakat
Untuk menangani anak berbakat di sekolah dasar, tentunya
membutuhkan guru-guru yang memiliki kemampuan yang khusus. Dalam ahl ini David
G. Armstrong And Tom V.Savege (1983;334) mengutip pendapat James O Schnur (
1980) sebagai berikut; “ most descriptions of capable teacher of the gifted and
talnted”. Deskripsi kemampuan guru yang dimaksud sebagai berikut:
a.
Memiliki
kematangan dan keamanan.
b.
Memiliki
kreativitas dan fleksibel.
c.
Memiliki
kemampuan mengindividualisasikan materi pelajaran.
d.
Memiliki
kedalaman pemahaman terhadap pengajarn.
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Anak berbakat ialah mereka yang diidentifikasi oleh orang-orang
professional memiliki kemampuan yang sangat menonjol, sehingga memberikan
prestasi yang tinggi. Anak-anak ini membutuhkan program pendidikan yang
berdiferensiasi dan atas pelayanan di
luar jangkauan program sekolah yang biasa, agar dapat mewujudkan sumbangang
terhadap diri sendiri maupun masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Amstrong, David G. and Savage,
Tom V. ( 1983), Secondary Education :
An Introduction,N New York, Macmillan Publishing Co.,Inc.
Utami Munandar, S.C. Ed. 1985, Cet. ke-2 Anak-Anak Berbakat:Pembinaan dan Pendidikanya.,
Jakarta: Yayasan pengembangan kreativitas
Utami Munandar. 2009, Cet.
Ke-3 Pengembangan
Kreativitas Anak.Jakarta: Rineka Cipta
Sitiatava Rizema Putra. 2013,
Cet. Ke-1 Panduan Pendidikan Berbasis Bakat
Siswa. . Jogjakarta:DIVA Press
Utami Munandar. 1982. Pemanduan Anak Berbakat, Suatu Studi
Penjajahan. Jakarta : Rajawali
Clark, B. 1983. Growing Up Gifted: Developing the Potential
of Children at Home and at School, Second Edition, Colombus: Charles E.
Merril Publishing Company
Kirk. S.A, &
Gallagher,JJ.(1979). Educating Exceptional Children. Boston:
Honghton Misslin Co.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasioan ( 1989). Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
BPK3K dan YPK : Masalah Identifikasi Anak
Berbakat Intelktual , Suatu Studi di Sekolah
Dasar Kelas Enam Jakarta da terhadap Orang tua Murid and Cultural,
Jakarta.
Conny
Semiawan, ( 1994), Perspektif Psikologi
Dan Sosial Pendidikan Anak-Anak Berbakat, Departemen Pendidikan Dan
Kebudayan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pembinaan Dan
Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan.
Hidayat, dkk. 2006. Bimbingan
Anak Berkebutuhan Khusus. Bandung: UPI Press.
http://blograme.wordpress.com/2012/05/14pendidikan-anak-berbakat-memahami-dan
-menjelaskan-mengenai-anak-berbakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar